https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfrs3Oy0NkXXnoPH3xe-t1SgNv3lS5XM58mH6zdqWgNMx7Ryw/viewform
Skip to Content

Dorong Akuntabilitas Pengelolaan Aset, BPK RI Periksa BMN IAIN Parepare


PAREPARE — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama melakukan pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sabtu, 19 September 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2026 berdasarkan Surat BPK RI Nomor 01/Kepatuhan-PTKIN/09/2026 tertanggal 2 September 2026 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK RI yang terdiri atas Nova Setiawan dan Goklas Sahat M., bersama perwakilan Kanwil Kementerian Agama, Hatta, melakukan verifikasi terhadap sejumlah BMN di lingkungan IAIN Parepare. Objek pemeriksaan meliputi kendaraan dinas, bangunan, dan kepemilikan tanah dengan fokus pada kesesuaian antara data BMN yang tercatat dengan kondisi fisik aset di lapangan.

Verifikasi dilakukan dengan mencermati keberadaan serta kondisi fisik aset dan mencocokkannya dengan data administrasi BMN. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan dan pencatatan aset negara berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Selama verifikasi berlangsung, Dr. Nurhikmah, M.Sos.I., selaku Wakil Rektor II IAIN Parepare, bersama Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Damirah, S.E., M.M., dan tim SPI turut berada di lapangan untuk mendukung kelancaran pengecekan data serta kondisi fisik BMN.

Rangkaian pemeriksaan kemudian ditutup melalui exit meeting pada Rabu, 23 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan BPK RI terhadap BMN IAIN Parepare setelah seluruh tahapan verifikasi dan konfirmasi diselesaikan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN di lingkungan IAIN Parepare berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan tata kelola aset negara di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Start writing here...

Transformasi SPI di Era Digital, IAIN Parepare Ikuti Workshop Nasional di UIN Mataram