Skip to Content

Sejarah SPI


Berawal dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Parepare maka keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) secara resmi diakui menjadi bagian dari organisasi IAIN Parepare. Sebagai tindak lanjut dan langkah penguatan, Rektor IAIN Parepare kemudian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor B.248/In.39/KP.07.6/03/2019 tentang Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Parepare. Akhirnya tepat pada Hari Rabu Tanggal 6 Maret 2019, pukul 10.00 WITA bertempat ruang seminar pascasarjana, Bapak Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si. selaku Rektor IAIN Parepare melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala SPI IAIN Parepare yang pertama, yakni Bapak Tamsil Hadi, S.E., M.M. di hadapan para pejabat struktural dan non-struktural dalam lingkup IAIN Parepare. Selanjutnya pada periode kedua dipimpin oleh Bapak Abdul Hamid, S.E., M.M., yang dilantik secara langsung oleh Bapak rektor terpilih Bapak Dr. Hannani, M.Ag., pada tanggal 25 Mei 2022 dan Surat Keputusan Rektor Nomor : 708 Tahun 2022 tentang Penetapan Struktur  Satuan Pengawasan Internal IAIN Parepare Periode 2022-2026. Rentetan peristiwa singkat ini adalah penggalan dari sejarah awal SPI IAIN Parepare yang kedepannya diharapkan bisa memainkan peran sebagai organ pengawasan non-akademik lembaga yang berfungsi dengan baik.


DASAR HUKUM SPI

Peraturan Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2012 

Peraturan Menteri

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal ada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Sistem Pengendalian Intern Pada Badan Layanan Umum

Keputusan Menteri

  • Keputusan Menteri Agama Nomor 580 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Agama

Keputusan Irjen

  • Keputusan Irjen Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Juknis Pemantauan SPI