Skip to Content

Rencana Strategis

 "Kami berkomitmen untuk menyediakan rekomendasi perbaikan yang konstruktif dan berdampak positif bagi seluruh unit kerja di kampus.mengidentifikasi dan memitigasi risiko demi pencapaian tujuan institusi"

Discover more

Sasaran Strategis:

  1. Tahun 2024-2025:
    • Membentuk dan menguatkan tim SPI dengan pelatihan dan sertifikasi.
    • Menyusun dan mengimplementasikan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan internal.
    • Melaksanakan audit rutin pada unit kerja utama.
    • Membangun sistem pelaporan dan evaluasi hasil audit secara digital.
  2. Tahun 2025-2026:
    • Melakukan audit kinerja dan kepatuhan pada semua unit kerja.
    • Mengembangkan program pengendalian risiko di seluruh unit kerja.
    • Meningkatkan kualitas audit dengan mengadopsi best practices.
    • Mengadakan workshop dan sosialisasi terkait pengendalian internal dan manajemen risiko.
  3. Tahun 2026-2027:
    • Meningkatkan frekuensi audit berdasarkan risiko.
    • Melakukan evaluasi dan revisi SOP pengawasan internal.
    • Meningkatkan penggunaan teknologi dalam pengawasan dan audit.
    • Mengimplementasikan sistem feedback dan tindak lanjut atas rekomendasi audit.
  4. Tahun 2027-2028:
    • Memperkuat kerjasama dengan lembaga pengawas eksternal.
    • Melakukan benchmarking dengan SPI dari institusi lain.
    • Meningkatkan kesadaran dan budaya akuntabilitas di seluruh lingkungan kampus.
    • Melakukan audit tematik berdasarkan isu strategis dan perkembangan terbaru.
  5. Tahun 2028-2029:
    • Mengembangkan program audit berbasis risiko yang komprehensif.
    • Menyusun laporan tahunan kinerja SPI yang transparan dan akuntabel.
    • Mengoptimalkan peran SPI sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan manajemen.
    • Mengadakan pelatihan dan sertifikasi lanjutan untuk auditor internal.

Strategi Implementasi:

  1. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi:
    • Mengadakan pelatihan dan workshop secara berkala.
    • Mengikuti sertifikasi profesi untuk auditor internal.
    • Mengembangkan program magang dan pertukaran pengetahuan dengan institusi lain.
  2. Pengembangan Sistem dan Prosedur:
    • Menyusun SOP pengawasan dan audit yang sesuai dengan standar internasional.
    • Menerapkan sistem informasi manajemen audit.
    • Menggunakan alat bantu audit berbasis teknologi.
  3. Penguatan Kerjasama dan Komunikasi:
    • Mengadakan pertemuan rutin dengan manajemen dan unit kerja.
    • Membangun jaringan kerjasama dengan lembaga pengawas eksternal.
    • Melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi SPI di lingkungan kampus.
  4. Pengelolaan Risiko dan Pengendalian Internal:
    • Menyusun peta risiko dan program mitigasi risiko.
    • Mengimplementasikan sistem pengendalian internal yang efektif.
    • Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas implementasi pengendalian internal.
  5. Pemanfaatan Teknologi:
    • Mengembangkan platform digital untuk pelaporan dan evaluasi audit.
    • Menggunakan perangkat lunak audit untuk meningkatkan efisiensi.
    • Mengintegrasikan sistem informasi manajemen risiko.

Indikator Keberhasilan:

  1. Persentase kepatuhan terhadap SOP dan kebijakan.
  2. Jumlah rekomendasi audit yang diimplementasikan oleh unit kerja.
  3. Tingkat kepuasan unit kerja terhadap layanan SPI.
  4. Peningkatan efisiensi operasional berdasarkan hasil audit.
  5. Peningkatan kompetensi dan sertifikasi auditor internal.