SPI IAIN Parepare – Rektor IAIN Parepare menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 pada Selasa, 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi bersama atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan IAIN Parepare sepanjang tahun 2025.
Rapat evaluasi digelar menyusul hasil penilaian ZI 2025 yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Tahap Penilaian Pendahuluan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kondisi tersebut menjadi dasar pembahasan dalam rapat, guna mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah-langkah perbaikan agar persyaratan pada tahap pendahuluan dapat terpenuhi sepenuhnya.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Parepare turut berpartisipasi dalam rapat tersebut sebagai bagian dari Tim Zona Integritas pada Area Penguatan Pengawasan. Keterlibatan SPI merupakan bentuk peran aktif dalam mendukung proses evaluasi serta penguatan sistem pengawasan internal dalam pembangunan Zona Integritas.
Rapat diawali dengan penyampaian dari Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas, Tamsil Hadi, yang menyampaikan gambaran pelaksanaan pembangunan ZI Tahun 2025 beserta sejumlah catatan evaluasi, kemudian dilanjutkan dengan arahan Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani. Arahan tersebut menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh unsur dalam pembangunan Zona Integritas, yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui diskusi bersama Tim Pembangunan Zona Integritas untuk membahas berbagai masukan dan langkah perbaikan yang diperlukan.
Dari sisi pengawasan, evaluasi pembangunan Zona Integritas menunjukkan bahwa pelaksanaan Area Penguatan Pengawasan telah berjalan dengan baik. Ke depan, pengawasan diarahkan untuk terus ditingkatkan, khususnya pada aspek-aspek yang masih menjadi catatan hasil evaluasi sebelumnya, agar pelaksanaan pembangunan ZI semakin kuat, konsisten, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat evaluasi ini, pembangunan Zona Integritas ditekankan sebagai tanggung jawab dan kesadaran bersama seluruh komponen institusi. Keterlibatan aktif unsur pimpinan dan pejabat dipandang penting dalam mengawal pelaksanaan ZI, sementara pelayanan pada setiap unit kerja diarahkan untuk berbasis pada instrumen dan standar layanan Zona Integritas agar pelaksanaannya berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan penguatan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026, sekaligus mendukung komitmen IAIN Parepare dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).